Berbagai Upaya Disebut Kemenperin Tingkatkan Industri Kecil Menengah, Ini Bentuknya

"Dalam fasilitasi teknologi, Ditjen IKMA telah memfasilitasi IKM melalui program restrukturisasi, yaitu potongan harga pembelian mesin dan atau peralatan kepada IKM," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanitadi Jakarta pada Jumat (6/1/2023).
"Dalam fasilitasi teknologi, Ditjen IKMA telah memfasilitasi IKM melalui program restrukturisasi, yaitu potongan harga pembelian mesin dan atau peralatan kepada IKM," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanitadi Jakarta pada Jumat (6/1/2023).

Gemapos.ID (Jakarta) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengaku sejumlah upaya telah dilakukan pada 2022 guna meningkatkan produktivitas daya saing sektor industri kecil dan menengah (IKM).

"Dalam fasilitasi teknologi, Ditjen IKMA telah memfasilitasi IKM melalui program restrukturisasi, yaitu potongan harga pembelian mesin dan atau peralatan kepada IKM," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanitadi Jakarta pada Jumat (6/1/2023). 

Nilai potongan harga yang diberikan sebesar 25% dari harga pembelian untuk mesin atau peralatan buatan luar negeri. Selanjutnya, potongan sebesar 40% dari harga pembelian untuk mesin atau peralatan buatan dalam negeri.

Sebanyak 99% IKM telah memperoleh program restrukturisasi mesin atau peralatan pada 2022.

"Berdasarkan monitoring dan evaluasi, program ini menunjukkan adanya peningkatan kapasitas produksi IKM sebesar 103% sehingga kinerja usahanya dapat meningkat," ujarnya. 

Sementara itu upaya peningkatan kualitas produk dan keahlian pelaku IKM dilakukan Ditjen IKMA dengan memfasilitasi desain kemasan dan merek kepada 189 IKM. Angka ini meningkat dibandingkan 2021 yang mencapai 100 IKM, kemudian pihaknya juga memberikan bantuan cetak kemasan kepada 71 IKM.

Selain itu fasilitasi sertifikasi Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) kepada 29 IKM pangan, dan fasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual melalui Klinik Kekayaan Intelektual Ditjen IKMA untuk 497 merek. 

Ditjen IKMA juga melalukan pendampingan penerapan manajemen mutu ISO 9001:2015 kepada 3 IKM. Tak hanya itu, juga telah dilakukan pendampingan, focus group discussion, dan sosialisasi untuk material center IKM furnitur di Jepara dan untuk IKM logam di Tegal," tuturnya. (ant/moc)