KPK Didorong Awasi Pelaksanaan Perppu I/2020
Tindakan pencegahan dapat dikoordinasikan KPK dengan instansi yang berwenang dalam penanganan covid-19 yakni instansi penegak hukum dan pelayanan publik. Lembaga antirasuah ini juga diminta Malik juga meminta KPK mengawasi pelaksanaan Perppu No. 1/2020 guna mencegah terjadi penyelewengan tersebut. Komisi ini dapat melakukannya yang diatur dalam UU No 19/2019. "Kalau ini dilakukan KPK di tingkat pencegahan, mungkin kerugian-kerugian yang bisa besar ini bisa diminimalkan," ujarnya. (mam)