Pemprov DKI Kembali Tidak Koordinasi Dengan Setneg

nova paloh
nova paloh
Fraksi Nasional Demokrasi (Nasdem) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menduga koordinasi tidak dilakukan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat tentang pemakaian kawasan Monumen Nasional (Monas) sebagai rute balapan mobil listrik Formula E Pada 2020. Setiap kegiatan di Monas harus merujuk Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Penataan Kawasan Medan Merdeka termasuk Formula E. Dalam aturan itu juga disebutkan koordinasi harus dilakukan Pemprov DKI Jakarta kepada kementerian lain seperti Kementerian Pekerjaan Umum. Kemudian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Perhubungan. Selanjutnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Pariwisata, Pos, dan Telekomunikasi. “Pemprov DKI bisa mencari alternatif lain seperti Lapangan Banteng, kalau enggak bisa dipakai Monas,” kata Wakil Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Nova Harivan Paloh di Jakarta pada Kamis (6/2/2020). Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Setya Utama mengemukakan, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka melarang pemakaian Monas untuk pergelaran Formula E. Karena, di sana terdapat cagar budaya dan pengaspalan jalan. “Pergelaran Formula E diizinkan jika berlangsung di kawasan di luar Monas,” ujarnya. Untuk pelaksanaan Formula E di kawasan Jalan Medan Merdeka belum dibahas Kemensetneg. Sekedar informasi, Pemprov DKI Jakarta berencana menggelar Formula E di kawasan Monas pada 6 Juni 2020. Acara ini juga akan melintasi Jalan Medan Merdeka Selatan. Lintasan Formula E sepanjang 2,6 kilometer dimulai dari Jalan Medan Merdeka Selatan. ke Jalan Silang Merdeka Tenggara dan ke kawasan Monas. Kemudian, ini memutari Jalan Titian Indah di dalam Monas, menuju Jalan Silang Merdeka Barat Daya, dan berakhir kembali di Jalan Medan Merdeka Selatan. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menangggapi Federasi Otomotif Internasional (FIA) Formula E tidak mempermasalahkan perubahan lintasan Formula E di Jakarta. Sebab, kejadian ini dianggap sudah biasa di manapun dan kapanpun. “Tim di sana itu rileks,” jelasnya. Tim FIA Formula E akan tiba Jakarta untuk melakukan survei dan menentukan lokasi baru yang akan digunakan sebagai sirkuit. Mereka akan ditemani Dinas Bina Marga, Jakpro sebagai penyelenggara Formula E PT Jakarta Propertindo. (mam)