DPR Sahkan 33 RUU Masuk Prolegnas 2021

Sufmi Dasco Ahmad3
Sufmi Dasco Ahmad3
Gemapos.ID (Jakarta) - DPR mengesahkan 33 rancangan atau revisi undang-undang (UU) yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Sebelumnya, RUU Pemilu disepakati Presiden dan DPR dihapus dari Prolegnas Prioritas 2021. Pengesahan RUU Prolegnas Prioritas 2021 dilakukan dalam Rapat Paripurna di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/3/2021). Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Badan Legislasi (Baleg) menyatakan pihaknya dan pemerintah sepakat 33 RUU yang menjadi Prolegnas Prioritas 2021. Pengambilan keputusan tingkat II pun dilakukan dalam rapat paripurna. "Marilah kita bersama-sama untuk mengambil keputusan dalam sidang paripurna ini untuk kemudian kita dapat menyetujui laporan ketua baleg DPR RI mengenai penetapan Prolegnas RUU Prioritas 2021 dan apakah dapat kita setujui?" tanya Dasco. Berikut ini daftar 33 RUU untuk masuk Prolegnas Prioritas 2021: 1. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, usulan Komisi I DPR 2. RUU tentang perubahan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, usulan Komisi IV DPR RI 3. RUU tentang Perubahan UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, usulan Komisi V DPR RI 4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, usulan Komisi VI DPR RI 5. RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan, usulan Komisi VII DPR RI 6. RUU tentang Perubahan UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, usulan Komisi VIII DPR RI 7. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan, usulan Komisi IX DPR RI 8. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, usulan Komisi X DPR RI 9.RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, usulan Baleg DPR RI 10.RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, dan Pengadilan Tinggi Papua Barat, usulan Baleg DPR RI 11. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado, usulan Baleg DPR RI 12. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, usulan Baleg DPR RI 13. RUU tentang Pendidikan Kedokteran, usulan Baleg DPR RI 14. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, usulan anggota DPR RI 15. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat, usulan anggota DPR RI 16. RUU tentang Profesi Psikologi (judul RUU berubah menjadi RUU tentang Praktik Psikologi), usulan anggota DPR RI 17. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, usulan anggota DPR RI 18. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU tentang Perlindungan Kiai dan Guru Ngaji), usulan anggota DPR RI 19. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, usulan Baleg DPR RI RUU Usulan Pemerintah: 1. RUU tentang Perlindungan Data Pribadi 2. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia 3. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua 4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika 5. RUU tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah 6. RUU tentang Ibu Kota Negara (omnibus law) 7. RUU tentang Hukum Acara Perdata 8. RUU tentang Wabah 9. RUU Tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) 10. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan RUU Usulan DPR RI dan Pemerintah: 1. RUU tentang Reformasi Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan 2. RUU tentang Perubahan UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RUU Usulan DPD RI: 1. RUU tentang Daerah Kepulauan 2. RUU tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa)