F-PP Bantah Punya Kepentingan Terhadap Beberapa RUU

Achmad Baidowi.
Achmad Baidowi.

Gemapos.ID (Jakarta) - F-PPP DPR membantah isu tarik ulur kepentingan fraksi-fraksi di DPR terhadap beberapa RUU, sehingga Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 belum disahkan. Karena, para pimpinan fraksi sepakat penundaan pengesahan Prolegnas Prioritas 2021 di Rapat Paripurna untuk disahkan.

"Tidak ada perdebatan dalam Rapat Bamus terakhir, hanya sepakat (Pengesahan Prolegnas 2021) ditunda menyikapi situasi terkini," kata Sekretaris F-PPP DPR, Achmad Baidowi.

Sebelumnya, Baleg DPR mengesahkan 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021 dalam Raker bersama Menteri Hukum dan HAM dan DPR pada hari Kamis (14/01/2021). Hal ini terdiri dari 21 RUU usulan DPR, 10 RUU usulan Pemerintah, dan 2 RUU usulan DPD RI.

Namun, Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang III Tahun sidang 2020-2021 tidak mengesahjkan Prolegnas 2021.