DPR Tunda Pembahasan RUU Penyiaran

Toriq Hidayat
Toriq Hidayat
Gemapos.ID (Jakarta) Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Toriq Hidayat, menyayangkan digitalisasi siaran televisi di Indonesia kembali tertunda. Karena, RUU Penyiaran dihentikan pembahasannya. "Harapan masyarakat dapat menikmati siaran televisi digital dalam waktu dekat kembali kandas. 14 RUU ditunda termasuk didalamnya RUU penyiaran," katanya di Jakarta pada Jumat (11/7/2020). Penundaan itu dilakukan dengan alasan pandemi Covid-19 dan fokus menyelesaikan Omnibus Law selama 100 hari. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan Pemerintah merasa tidak mampu menyelesaikan seluruh RUU Prolegnas Prioritas 2020 yang telah dicanangkan hingga batas waktu Oktober 2020. Dengan demikian, masyarakat Indonesia kembali dirugikan lantaran kualitas penayangan yang tidak sesuai dengan perangkat teknologi muktahir yang dimilikinya. Padahal, negara-negara tetangga Seperti Malaysia dan Singapura sudah menyelesaikan hal tersebut pada  2019. Masyarakat di sana sudah bisa menikmati siaran televisi digital dengan kualitas gambar dan suara yang baik, sekaligus memiliki pilihan program tontonan yang beragam. "Manfaat digitalisasi siaran televisi selain meningkatkan kualitas totonan secara visual, sekaligus akan berdampak pada peningkatan ekonomi. Dengan frekuensi tidak lagi hanya dikuasai oleh televisi yang ada saat ini diharapkan akan bermunculan televisi-televisi lokal baru di daerah, dengan memanfaatkan frekuensi tersebut," ujarnya. Sesungguhnya upaya pemerintah melakukan proses transisi dari siaran analog ke digital mulai sejak akhir 2012 dengan mulai membangun infrakstrukrur TV digital. Berikutnya penghentian siaran analog secara nasional pada tahun 2018 dan beralih ke siaran digital. Namun hingga saat ini, hal itu belum juga terealisasi. “Pemerintah harus serius merealisasikan percepatan transformasi digital di Indonesia di tahun ini atau paling lambat tahun depan. Tindak tegas siapapun yang menghambat misi ini," ucapnya. Masyarakat berhak mendapatkan hak-haknya atas siaran yang berkualitas baik secara visual dan konten.