Berikut Tuntutan Partai Buruh Terkait Ancaman Resesi Global

“Hentikan kalimat ‘kebohongan’ dan ‘provokatif’ yang menyatakan ancaman resesi akan menimbulkan dampak serius,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal pada Senin (10/10/2022).
“Hentikan kalimat ‘kebohongan’ dan ‘provokatif’ yang menyatakan ancaman resesi akan menimbulkan dampak serius,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal pada Senin (10/10/2022).

Gemapos.ID (Jakarta) - Partai Buruh menolak keras kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di tengah ancaman resesi global. Sikap ini disampaikan menanggapi pernyataan para menteri terkait pada tahun 2023 dunia mengalami resesi.

Partai Buruh tidak menampik tentang kemungkinan akan adanya resesi global tersebut. Bahkan saat ini, di beberapa negara Eropa buruh-buruhnya sedang melakukan demonstrasi. Karena harga-harga melambung tinggi.

Di Indonesia Partai Buruh juga menyuarakan penolakan atas kenaikan harga dan PHK besar-besaran.

Dengan demikian, Partai Buruh mengecam keras cara pemerintah menebar rasa takut kepada kaum buruh. 

“Hentikan kalimat ‘kebohongan’ dan ‘provokatif’ yang menyatakan ancaman resesi akan menimbulkan dampak serius,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal pada Senin (10/10/2022). 

Tugas para menteri seharusnya menumbuhkan optimisme dan melakukan langkah-langkah pencegahan agar tidak terjadi resesi.

“Para Menteri yang menyatakan ancaman di depan mata adalah provokatif dan menimbulkan monster ketakutan bagi kaum buruh dengan momok monster PHK. Oleh karena itu, partai Buruh mengecam keras kalimat yang pesimis yang bertentangan dengan sikap Presiden Jokowi yang menyuarakan optimisme,” ujarnya. 

Said Iqbal mengemukakan ancaman resesi yang sudah di depan mata menunjukkan bahwa omnibus law UU Cipta Kerja telah gagal memenuhi janjinya.

Hal yang dimaksud akan tercipta lapangan kerja dan perekonomian semakin membaik, kenyataannya semua janji itu jauh panggang dari api.

“Kenaikan harga BBM menyebabkan kenaikan harga barang, dan ditambahkan tidak adanya kenaikan upah membuat daya beli jatuh. Jatuhnya daya beli mengakibatkan turunnya tingkat konsumsi yang berdampak pada melemahnya pertumbuhan ekonomi. Inilah yang justru memicu terjadinya PHK,” ucapnya. 

Dengan begitu Partai Buruh bersama elemen kelas pekerja akan melakukan unjuk rasa 50 ribu buruh di Istana Negara pada 12 Oktober 2022. Massa aksi di Istana berasal dari  Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta. 

Tidak hanya itu, pada saat yang sama, aksi juga dilakukan di 31 provinsi yang lain, dengan titik aksi di kantor gubernur masing-masing provinsi. 

“Dalam aksi ini, setidaknya ada enam tuntutan yang akan diusung. Selain menolak PHK, buruh juga menyuarakan penolakan terhadap kenaikan harga BBM, tolak omnibuslaw UU Cipta Kerja, Naikkan UMK/UMSK tahun 2023 sebesar 13%, wujudkan reforma agraria, dan sahkan RUU PRT,” ucapnya. (adm)