MAKI Duga Surya Darmadi Tidak Berada di Singapura

MAKI Duga Surya Darmadi Tidak Berada di Singapura
MAKI Duga Surya Darmadi Tidak Berada di Singapura

Gemapos.ID (Jakarta) - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menduga tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit Surya Darmadi tidak berada di Singapura.

“Diduga Surya Darmadi itu ada di China, bukan di Singapura,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman pada Senin (15/8/2022).

Sebelumnya, Kementerian Urusan Luar Negeri Singapura juga menyebutkan demikian.

“Jadi memang betul sudah tidak di Singapura. Kalau dia mau menuju Indonesia, diduga dia dari China,” ujar Boyamin Saiman. 

Kuasa Hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang mengutarakan kliennya akan datang dari luar negeri.

Kliennya disebut akan mendatangi tim penyidik secara langsung untuk menjelaskan seluruh dugaan melakukan tindak pidana tersebut.

Selama ini kliennya tidak menghadiri panggilan penyidik karena sudah lansia yang sedang menjalani pengobatan di luar negeri.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengemukakan tim penyidik telah melayangkan panggilan sebanyak tiga kepada Surya Darmadi. 

Surat panggilan pertama dikirimkan ke kediamannya, Jalan Bukit Gilf Utama PE. 9 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Selanjutnya, surat panggilan kedua dikirimkan ke Kantor Duta Palma Group di Palma Tower,Llantai 22 di Jalan R.A. Kartini III-S Kavling 6, Pondok Pinang Jakarta Selatan.

Terakhir, ke apartemen Surya Darmadi di 21 Nassim Road # 01-18 Nassim Park Residencess Singapore.

Surat pemanggilan juga diumumkan di sejumlah surat kabar.

"Kejaksaan Agung menilai tersangka SD telah melepaskan hak-haknya dalam melakukan pembelaan di dalam penegakan hukum dan akan terus berkoordinasi dalam pencarian serta penegakan hukum tetap berjalan sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya. (ant/din