Kabar Terkini Berkas Roy Suryo di Polda Metro Jaya

Kabar Terkini Berkas Roy Suryo di Polda Metro Jaya
Kabar Terkini Berkas Roy Suryo di Polda Metro Jaya

Gemapos.ID (Jakarta) - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) akan melimpahkan berkas tersangka Roy Suryo atas kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur ke kejaksaan pada Senin (15/8/2022). 

"Berkasnya sudah lengkap, sudah jadi. Kita akan kirim ke Kejaksaan hari Senin,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pada Senin (15/8/2022).

Jika kejaksaan menilai sama, maka Roy Suryo akan diserahkan kepadanya untuk mengikuti persidangan.

Namun, apabila ini dianggap belum lengkap, maka berkas akan dikembalikan untuk dilengkapi kembali oleh penyidik.

“Pemberkasan sudah jadi tinggal kita kirim ke Kejaksaan. Kalau (dari) Kejaksaan dinyatakan lengkap sudah P21, baru kita lakukan tahap 2,” ujarnya. 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap tersangka Roy Suryo sejak Jumat, 5 Agustus 2022 malam atas unggahan meme stupa Candi Borobudur.

Hal ini dilaporkan oleh pelapor Kurniawan Santoso dengan kasus ujaran kebencian.

“Jadi mulai (Jumat) malam ini saudara Roy Suryo akan dilakukan penahanan,” ucapnya.

Endra Zulfan mengutarakan Roy Suryo akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.

“(Penahanan) selama 20 hari ke depan terhitung dengan hari (Jumat malam) ini,” tuturnya. (pmj/adm)