Mau Maju Sebagai Bacaketum Hipmi, Simak Persyaratannya Berikut Ini

Panitia Pelaksana Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) membuka pendaftaran calon ketua umum (Caketum)
Panitia Pelaksana Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) membuka pendaftaran calon ketua umum (Caketum)

Gemapos.ID (Jakarta) - Panitia Pelaksana Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) membuka pendaftaran calon ketua umum (Caketum) organisasi tersebut. 

"Pendaftaran bakal calon dibuka mulai 10 hingga 30 Agustus 2022," kata Ketua Panitia Pelaksana Munas XVII Hipmi Dede Indra Permana pada Kamis (11/8/2022). 

Bakal calon yang memenuhi persyaratan dipersilahkan untuk mendaftar.

Pada kesempatan terpisah Pelaksana Tigas (Plt) Ketum Hipmi Eka Sastra mengemukakan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh bakal caketum (bacaketum) antara lain harus sudah pernah menjadi pengurus Hipmi.

Persyaratan baru lainnya yang diterapkan pada munas kali ini yakni bacaketum harus memperoleh minimal lima dukungan dari Badan Pengurus Daerah (BPD) di tingkat provinsi. Hipmi memiliki BPD di 34 provinsi di Indonesia.

"Tiap BPD hanya boleh memberikan rekomendasi kepada satu kandidat," ujarnya. 

Pemberlakukan berbagai persyaratan ini bertujuan untuk mengurangi ruang negosiasi atau transaksional dalam pemilihan ketua umum (ketum) pengganti Mardani H. Maming.

"Agar kepercayaan tetap terjaga, agar dapat berjalan dengan baik," ujarnya. 

Munas XVII Hipmi akan digelar antara bulan Oktober hingga November 2022.***