Maming Serahkan Diri ke KPK

Mardani H Maming. (net)
Mardani H Maming. (net)

Gemapos.ID (Jakarta) - Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming penuhi janjinya datangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/7/2022) sekitar pukul 14.00 wib.

Dengan menggunakan jaket berwarna biru, Bendahara Umum PBNU itu hadir di Gedung KPK ditemani kuasa hukumnya Denny Indrayana.

Maming menyerahkan dirinya untuk menjalani proses pemeriksaan atas dugaan kasus suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.

Saat ditanya terkait kedatangannya, Politisi PDI Perjuangan itu bicara soal penetapan daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK kepada dirinya.

"Hari Selasa saya dinyatakan DPO, padahal saya dan kuasa hukum sudah mengirimkan surat dan akan hadir bersama kuasa hukum pada 28 Juli," kata Maming di KPK, Kamis (28/7/2022).

Tidak ada keterangan lebih lanjut terkait pemeriksaan yang akan dijalaninya saat ini. Maming langsung masuk ke Gedung KPK bersama pengacaranya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Katua Umum HIPMI itu sebagai DPO sejak tanggal 26 juli 2022. Penetapan itu lantaran Maming dua kali mangkir ketika dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Juga, Ketika KPK melakukan upaya penjemputan paksa di apartmennya, Maming ternyata tidak berada di lokasi.

Namun, menurut kuasa hukum Maming, Denny Indrayana, kliennya tidak ada niatan untuk lari dari proses hukum dan bertindak tidak kooperatif.

Menurut Denny, pihaknya hanya menunggu hasil persidangan praperadilan yang telah mendapat putusan kemarin, Rabu (27/7/2022). (rk)