Kemlu Minta Pelamar Kerja ke Luar Negeri Waspadai Ini

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berharap masyarakat mencermati tawaran kerja ke luar negeri terutama berasal dari media online.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berharap masyarakat mencermati tawaran kerja ke luar negeri terutama berasal dari media online.

Gemapos.ID (Jakarta) - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berharap masyarakat mencermati tawaran kerja ke luar negeri terutama berasal dari media online. 

“Modus yang dilakukan para perekrut adalah memberikan tawaran pekerjaan ke luar negeri melalui sosial media, dengan iming-iming gaji fantastis,” kata Direktur Perlindungan  Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu Judha Nugraha pada Jumat (5/8/2022). 

Apalagi, lowongan kerja (loker) di luar negeri tidak membutuhkan kualifikasi tinggi dan tidak memerlukan visa kunjungan kerja, tetapi visa wisata. Selain itu kredibilitas perusahaannya meragukan.

Banyak kasus penipuan dari media online dialami ratusan WNI di Kamboja selama dua tahun terakhir.

Kondisi ini terus dipantau Kemlu bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dari berbagai akun media sosial (medsos) yang menawarkan loker. 

“Kami telah membahas dengan Polri dan menyampaikan ke Kominfo agar akun-akun tersebut di-take down, sehingga kami bisa melakukan langkah-langkah penegakan hukum. Namun tentunya kesadaran masyarakat menjadi hal yang utama,” ucapnya. 

Direktorat Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu RI mencatat sebanyak 298 korban tindak pidana perdagangan di Kamboja periode Januari hingga Juli 2022. 

Jika ini dibandingkan 2021 terjadi kenaikan dari 119 korban di negara yang sama. 

Walaupun demikian korban yang diselamatkan KBRI Phnom Penh juga meningkat drai 53 korban menjadi 129 korban. (ant/moc)