Singapura Klaim Penanganan Korupsi di Indonesia

singapura
singapura
Gemapos.ID (Jakarta) - Pemerintah Singapura marah akibat dinilai sebagai surga koruptor oleh Deputi Penindakan KPK Karyoto. Karena, pernyataan itu tak berdasar sama sekali. "Singapura telah memberikan bantuan kepada Indonesia dalam beberapa investigasi sebelumnya dan yang sedang berlangsung," kata Pemerintah Singapura pada Sabtu (10/4/2021). Kemlu Singapura mengungkit bantuan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) kepada KPK seperti bantuan pemanggilan orang-orang yang hendak diperiksa KPK. Singapura memfasilitasi kunjungan KPK ke Singapura pada Mei 2018 untuk mewawancarai orang yang berkepentingan dengan penyelidikan. "Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mencatat koordinasi KPK dengan CPIB melalui keterangan publik pada 30 Desember 2020," ucap Kemlu Singapura. Singapura juga mengungkit perjanjian ekstradisi dan perjanjian kerja sama pertahanan sebagai satu paket pada April 2007. Penandatanganan itu disaksikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan PM Lee Hsien Loong. Namun, kedua perjanjian tersebut masih menunggu ratifikasi oleh DPR. Singapura akan terus memberikan bantuan yang diperlukan kepada Indonesia Singapura mengklaim telah berulangkali memberi bantuan kepada Indonesia atas permintaan MLA. Negara ini berkomitmen kuat pada supremasi hukum dan pemerintahan yang baik. "Kami akan bekerja sama dalam penegakan hukum dengan Indonesia sesuai dengan hukum domestik dan kewajiban internasional kami. Tidaklah membantu untuk mengalihkan perhatian atau menyalahkan yurisdiksi asing," demikian ujar Kemlu Singapura. Sebelumnya, KPK angkat bicara mengenai pengusutan perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan posisi tersangka di luar negeri seperto Singapura. Negata ini sebagai surga bagi para koruptor.