Firli Bahuri Sebut KPK Akan Awasi Pembangunan Ibu Kota Baru

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam rapat dengan Komisi III DPR, hari ini (26/1/2022)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam rapat dengan Komisi III DPR, hari ini (26/1/2022)

Gemapos.ID (Jakarta) - KPK akan turut mengawasi rencana pemerintah memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan. Hal ini dikatakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam rapat dengan Komisi III DPR, hari ini (26/1/2022). 

Ia mengatakan, KPK akan melakukan upaya-upaya pencegahan supaya tidak ada praktik korupsi dalam proyek pembangunan ibu kota baru. 

"Kami juga ingin sampaikan pada kesempatan ini, KPK pun menyongsong program pemerintah terkait rencana pembangunan ibu kota negara," kata Firli.

"Kami pun melakukan kegiatan terkait dengan persiapan dan upaya-upaya tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi, dalam rangka program pembangunan ibu kota negara di Kalimantan," kata Firli. 

Tetapi hingga kini, Firli tidak menjelaskan lebih lanjut upaya pencegahan apa yang akan dilakukan KPK dalam rangka pemindahan ibu kota. 

Ia hanya menyebutkan bahwa KPK memiliki tugas melakukan pengawasan atau monitoring sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Seperti diketahui, rencana pemindahan ibu kota masih terus berjalan. Terbaru, DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi undang-undang sebagai payung hukum pemindahan ibu kota.(kms/ar)