Ada Temuan Dana PEN Rp147 Triliun, Diduga Pemerintah Ada Main Dengan DPR

Ilustrasi: Uang seratus ribuan
Ilustrasi: Uang seratus ribuan

Gemapos.ID (Jakarta) - Wasekjen DPP KNPI Ananta Hagabean Nasution duga ada permainan antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dengan Pemerintah terkait pengalokasian dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dugaan tersebut muncul karena adanya temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang menyebut bahwa biaya program PEN dalam APBN 2020 sebesar Rp 841,89 triliun. Sedangkan jumlah yang diumumkan oleh Kementerian Keuangan hanya sebesar Rp 695,2 triliun. Itu berarti ada dana sebesar Rp147 triliun yang tidak disebutkan.

Hal tersebut dikatakan Ananta dalam diskusi virtual bertajuk "Dana PEN : Antara Pemulihan Ekonomi dan Jerat Korupsi Pejabat Publik?" yang digelar oleh DPP KNPI, kemarin (4/8/2022) sore.

"BPK sebut ada dana PEN sebesar 147 triliun yang tidak diumumkan oleh Kemenkeu, temuan ini jelas, dan sampai sekarang BPK ajukan dengar pendapat dengan DPR untuk menjelaskan, tapi sepertinya belum terealisasi," katanya.

Selain itu, Ananta menjelaskan bahwa BPK masih terus berupaya untuk melakukan rapat dengar pendapat dengan DPR untuk menjelaskan lebih lanjut terkait temuan itu. 

Tetapi, hingga saat ini DPR masih belum merespon, dan belum menentukan kapan rapat itu akan dilakukan. Ananta menduga lambannya sikap DPR dalam menangani masalah alokasi dana PEN ini mengindikasikan adanya main mata antara eksekutif dengan lembaga legislatif tersebut.

"Memang sepertinya ada permainan antara DPR dengan pemerintah, jadi ini yang kita perlu diperdalam," ujarnya.

Tak hanya persoalan selisih dana PEN, ia juga menyoroti realisasi dana PEN yang memang tidak berjalan maksimal, padahal penggelontoran dana PEN di Indonesia sendiri cukup besar.

Seperti halnya pada tahun 2022 dimana dana PEN yang dianggarkan mencapai Rp 695,2 triliun tapi hanya mampu terealisasi Rp 575,85 triliun atau 82,83 persen. Kemudian tahun 2021, dana yang dianggarkan Rp 744,7 triliun, tapi hanya mampu terealisasi Rp 658,6 triliun atau 88,4 persen.

Sementara itu, untuk tahun 2022, dana PEN yang dianggarkan tahun sebesar Rp 455,6 triliun, tetapi hingga pertengahan bulan Juli kemarin realisasinya baru mencapai Rp 146,7 triliun atau baru 32,2 persen.(ppl/pa)