Daftar ke KPU, Partai Garuda Klaim Kuat di Wilayah Timur

Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana menyerahkan dokumen pendaftaran ke Ketua KPU RI. (ist)
Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana menyerahkan dokumen pendaftaran ke Ketua KPU RI. (ist)

Gemapos.ID (Jakarta) - Partai Garuda resmi mendaftarkan diri sebagai partai politik (parpol) calon peserta pemilu serentah tahun 2024 ke KPU RI di hari ketiga pembukaan pendaftaran.

Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana memimpin langsung rombongan ke kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022) siang untuk menyerahkan dokumen pendaftaran.

Ahmad Ridha optimis partai yang dipimpinnya itu bakal meraup suara melewati ambang batas parliamentary threshold sebesar 4 persen. 

“Kita meyakini melampaui ambang batas sampai 6 persen,” ujarnya di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022).

Dia menuturkan Partai Garuda menargetkan pemilih dari kalangan anak muda. Selain itu, pihaknya juga yakin akan meraih banyak suara dari wilayah Timur Indonesia yang merupakan salah satu daerah basisnya.

"Saya kira di timur kita sudah buktikan kita kuat, tapi bukan berarti Jawa tidak perhatikan,” pungkasnya. 

Diketahui, hingga hari ketiga dibuka pendaftaran parpol calon peserta pemilu 2024 oleh KPU RI, sudah ada total 11 partai yang menyerahkan dokumen pendaftaran. Termasuk Partai Garuda.

Dari semua itu, 7 partai telah dinyatakan memenuhi kelengkapan berkas dan 3 masih dalam proses melengkapi kekurangan berkas. (rk)