Berikut Daftar Parpol dengan Berkas Pendaftaran Lengkap dan Belum

Komisi Pemilihan Umum (KPU). (gemapos)
Komisi Pemilihan Umum (KPU). (gemapos)

Gemapos.ID (Jakarta) - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik, mengungkap hasil pemeriksaan kelengkapan berkas partai poltik (parpol) yang melakukan pendaftaran di hari pertama dan kedua.

Dari total 10 parpol yang melakukan pendaftaran sebagai calo peserta pemilu 2024 di kantor KPU RI selama dua hari pertama, Idham menyebut ada 7 parpol yang berkasnya telah lengkap dan 3 belum.

Idham merinci, 7 partai politik yang dinyatakan berhak melanjutkan ke tahap verifikasi administrasi, yakni PDI Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

“Mulai hari ini 2 Agusutus kami sudah mulai verifikasi administrasi kepada parpol yang kemarin dokumennya kami nyatakan lengkap. Jadi verifikasi administrasi ini kami lakukan simultan 2 Agustus sampai 11 September,” ungkap Idham

Untuk ketiga parpol yang saat ini menurut Idham tengah melengkapi dokumennya yakni Partai Reformasi, Partai Rakya Adil Makmur (Prima) dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai). 

“Dan kami beri kesempatan sampai berakhirnya hari pendaftaran 14 Agusutus sampai pukul 23.59 WIB,” tambah Idham saat sesi konferensi pers digelar di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (2/8/2022). (rk)