PKN Apresiasi Adanya Sipol, Permudah Pendaftaran Parpol
Gemapos.ID (Jakarta) - Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) resmi mendaftarkan diri sebagai partai politik (Parpol) bakal calon peserta Pemilu Serentak 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di hari kedua pendaftaran.
Sejumlah elit PKN terlihat hadir dengan iringan musik angklung tiba di kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2022) sekitar pukul 14.10 WIB.
Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika (GPS) langsung memasuki kantor KPU untuk menyerahkan dokumen pendaftaran.
Dokumen pendaftaran diserahkan oleh GPS kepada Ketua KPU RI Hasyim Asyari yang didampingi 6 anggota KPU RI lainnya.
Dalam penyampaiannya, GPS memberikan apresiasi kepada KPU yang telah menerima pendaftaran PKN hari ini.
Menurutnya juga tata cara baru pendaftaran yang ditetapkan KPU menjadi lebih mudah dengan adanya sistem informasi partai politik (Sipol).
"Berkat sistem Sipol, kami sebagian Parpol baru merasa dipandu betul proses (pendaftaran) itu," ujar GPS.
Kemudian dia optimis bahwa dokumen yang telah diserahkan maupun yang ada dalam sipol telah memenuhi aturan yang berlaku.
“Dengan sistem sipol, maka polanya teramankan, di situ kami meraya yakin karena semua yang kami setor diterima dan memenuhi syarat dalam sistem sipol KPU,” ujarnya.
Sementara itu, dalam status di akun facebook pribadinya, GPS meminta doa dan dukungan dari masyarakat atas pendaftaran PKN sebagai calon peserta pemilu 2024.
“Mohon doa restu. Sebuah sejarah baru partai politik yang dibangun dengan semangat gotong royong dan berdikari,” ujarnya. (rk)