PKN Resmi Daftarkan Diri ke KPU

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika (GPS) saat menyerahkan dokumen pendaftaran ke Ketua KPU RI. (ist)
Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika (GPS) saat menyerahkan dokumen pendaftaran ke Ketua KPU RI. (ist)

Gemapos.ID (Jakarta) - Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) resmi mendaftarkan diri sebagai partai politik (Parpol) bakal calon peserta Pemilu Serentak 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di hari kedua pendaftaran.

Sejumlah elit PKN terlihat hadir dengan iringan musik angklung tiba di kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/8/2022) sekitar pukul 14.10 WIB.

Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika (GPS) langsung memasuki kantor KPU untuk menyerahkan dokumen pendaftaran.

Massa PKN datangi kantor KPU untuk pendaftaran parpol peserta pemilu 2024

Dokumen pendaftaran diserahkan oleh GPS kepada Ketua KPU RI Hasyim Asyari yang didampingi 6 anggota KPU RI lainnya.

“Di hari kedua ini, kami PKN secara resmi mendsftarkan diri untuk bisa jadi peserta pemilu 2024, kami sudah berikan syarat-syarat di Sipol sehingga kami tinggal memprint hal itu dan itu lah yang kami bawa ke KPU hari ini,” kata GPS usai menyerahkan dokumen pendaftaran ke KPU.

PKN optimis dokumennya akan dinyatakan lengkap oleh KPU mengingat mereka sudah melampaui persyaratan minimal.

“Bagi kami persyaratan minimal sudah bisa terlewati kami jadi lebih optimis ke tahapan selanjutnya,” ujarnya.

Hal itu bukan tanpa sebab, GPS mengatakan bahwa PKN telah melengkapi data syarat pendaftaran dengan perwakilan di 34 provinsi dan 501 kabupaten/kota serta 5.271 kecamatan. (rk)