Berikut Partai-partai yang Sudah Mendaftar ke KPU

Parpol daftar ke KPU. (net)
Parpol daftar ke KPU. (net)

Gemapos.ID (Jakarta) - Tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 sudah dimulai sejak Senin, 1 Agustus 2022, dan masih akan berlangsung hingga 14 Agustus 2022 mendatang.

Jadwal itu sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal kegiatan Pemilu 2024, PKPU 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik.

Beberapa partai politik (Parpol) berbondong-bondong mendaftarkan diri sebagai calon peserta pemilu di hari pertama pembukaan pendaftaran kemarin, Senin (1/8/2022).

Menurut pantauan, sudah ada sembilan partai politik yang telah menyerahkan dokumen pendaftaran ke kantor KPU RI Kantor KPU RI, di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Ada juga dua parpol yang batal mendaftar di hari pertama dan menjadwalkan ulang pengumpulan berkas.

Berikut 9 parpol yang telah mendaftar ke KPU 1 Agustus 2022;

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) 

Menjadi partai yang pertama datang ke KPU, pendaftaran dilakukan oleh Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto didampingi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Bambang Wuryanto, Arif Wibowo, dan Ahmad Basarah pada pukul 08.00 WIB.

2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)

Pendaftaran dilakukan oleh Ketua Umum PKP, Yussuf Solichien M didampingi Sekjen PKP, Syahrul Mamma dan Pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PKP dan beberapa Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) PKP pada pukul 08.18 WIB.

3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Pendaftaran dilakukan oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu, didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi dan Bendahara Umum, Mahfudz Abdurrahman serta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS pada pukul 08.47 WIB.

4. Partai Reformasi

Pendaftaran dilakukan oleh Ketua Umum Partai Reformasi, Syamsahril Kamal, didampingi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Petrus Chandra pada pukul 09.19 WIB.

5. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)

Pendaftaran dilakukan oleh Ketua Umum Prima, Agus Jabo Priyono, didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dominggus Oktavianus dan Ketua Majelis Pertimbangan Partai R. Gautama Wiranegara pada pukul 10.00 WIB.

6. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

Pendaftaran dilakukan oleh Ketua Umum Perindo, Hary Tanoesoedibjo, didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ahmad Rofiq pada pukul 10.18 WIB.

7. Partai NasDem 

Pendaftaran dilakukan oleh Wakil Ketua Umum NasDem, Ahmad Ali, didampingi Sekretaris Jenderal Johnny G Plate pada pukul 10.35 WIB.

8. Partai Bulan Bintang (PBB) 

Pendaftaran dilakukan oleh Wakil Ketua Umum PBB, Norman Zaenal, didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Afriansyah Noor pada pukul 10.52 WIB.

9. Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI) 

Pendaftaran dilakukan oleh Ketua Umum PANDAI, Farhat Abbas, didampingi Sekjen Masgar Kartanegara dan Bendahara Umum Marda La Ratu pada pukul 12.51 WIB.

Sementara, untuk dua parpol yang batal mendaftar yakni;

1. Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelora, Mahfuz Sidik, batal mendaftar partainya karena hari pertama sudah banyak partai yang melakukan pendaftaran, dan mengubah jadwal di tanggal 7 Agustus 2022, pukul 10.00 wib.

2. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Partai yang dipimpin Menteri PPN/Kepala Bappenas tersebut akan mendaftar pada 10 Agustus 2022 berbarengan dengan Parta Golkar dan PAN yang merupakan satu gerbong Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). (rk)