Pencopotan Ferdy Sambo Hindari Konflik Interest Penyidik-Propam?

Anggota Komisi III DPR RI Santoso. (net)
Anggota Komisi III DPR RI Santoso. (net)

Gemapos.ID (Jakarta) - Anggota Komisi III DPR RI Santoso, menilai penonaktifan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya Kadiv Propam Polri baik untuk menghindari adanya konflik kepentingan antar penyidik dengan pihak Propam.

Untuk itu, ia menyambut baik keputusan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menonaktifkan Sambo dalam rangka penyidikan kasus baku tembak di kediamannya beberap waktu lalu.

"Mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit atas penonaktifan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Dengan adanya kasus ini agar tidak ada konflik interest antar penyidik dengan pihak Propam Polri," kata Santoso kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Politikus Partai Demokrat ini berharap, keputusan Listyo Sigit tersebut dapat mempercepat proses penyidikan kasus baku tembak di rumah Sambo, agar tetap berjalan profesional dan transparan.

Adapun, terkait pelaporan yang dilayangkan kuasa hukum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atas dugaan kasus pembunuhan, Santoso meminta kepada Polri untuk tidak intimidatif terhadap keluarga korban.

"Karena cara-cara seperti itu akan mencoreng institusi Polri di mata rakyat. Seluruh anggota Polri harus menghormati proses penyidikan ini," demikian Santoso. (rk/rls)