Mantan Presiden ACT Ahyudin Datangi Mabes Polri, Apa Saja Komentarnya

Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mendatangi Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Mabes Polri pada Jumat, 8 Juli 2022 pukul 10.30 WIB.
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mendatangi Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Mabes Polri pada Jumat, 8 Juli 2022 pukul 10.30 WIB.

Gemapos.ID (Jakarta) - Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mendatangi Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Mabes Polri pada Jumat, 8 Juli 2022 pukul 10.30 WIB. 

Langkah itu untuk memberikan klarifikasi bagi penyidik terkait kasus dugaan penyelewengan dana di ACT. 

"Iya klarifikasi saja," katanya dikutip PetromaxNews.com dari AntaraNews pada Jumat, 8 Juli 2022 pukul 10.30 WIB.

Ahyudin tidak banyak berbicara kepada media terkait kasus dugaan penyelewengan dana di ACT, tapi dia langsung memasuki Gedung Bareskrim Polri menuju ruang penyidik.

 "Nanti nanti ya," ucapnya. 

 Sebelumnya, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri memanggil Presiden dan mantan Presiden ACT untuk diminta klarifikasi terkait kasus dugaan penyelewengan dana di organisasi tersebut. 

 "Sesuai undangan Presiden ACT Ibnu Hadjar dan mantan Presiden ACT Ahyudin, namun kami sarankan untuk pihak ACT menyertakan Bagian Keuangan ACT dan bagian operasional," ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

 Permintaan klarifikasi tersebut diagendakan siang ini di Gedung Bareskrim Polri. Penyidik yang menangani kasus ini adalah Subdit IV Dittipideksus.***