ACT Selewengkan Dana Donasi Boeing Rp107,3 Miliar, Untuk Apa Saja?

Penyidik Bareskrim Polri masih menyelidiki penyelewengan dana donasi Boeing yang dilakukan yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Penyidik Bareskrim Polri masih menyelidiki penyelewengan dana donasi Boeing yang dilakukan yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Gemapos.ID (Jakarta) - Penyidik Bareskrim Polri masih menyelidiki penyelewengan dana donasi Boeing yang dilakukan yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Saat ini total dana yang diselewengkan oleh ACT mencapai Rp107,3 miliar.

"Dari hasil pendalaman penyidik Bareskrim Polri dan tim audit bahwa dana sosial Boeing yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya diduga sebesar Rp107,3 miliar," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah pada Selasa (9/10/2022).

Boeing memberikan dana bantuan untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 sekitar Rp138 miliar. Dari dana ini yang disalurkan oleh ACT hanya sebesar Rp30,8 miliar.

"Kemudian, didapati fakta juga bahwa ternyata dana sosial Boeing yang digunakan untuk kegiatan pembangunan sarana sosial sesuai proposal ahli waris, berdasarkan hasil audit, diduga hanya sebesar Rp30,8 miliar," ujarnya. 

ACT menggunakan dana bantuan sebesar Rp30,8 miliar terbagi atas pengadaan Armada Rice Truk sekitar Rp2 miliar dan pengadaan Armada Program Big Food Bus Rp2,8 miliar.

Kemudian, dana pembangan pesantren peradaban Tasikmalaya Rp8,7 miliar dan dana talangan kepada Koperasi Syariah 212 sebesar Rp10 miliar. Selanjutnya, dana talangan kepada CV CUN sebesar Rp3 miliar, dan dana talangan kepada PT MBGS sebesar Rp7,8 miliar.

ACT juga menggunakannya untuk operasional yayasan seperti gaji, tunjangan, sewa kantor dan pelunasan pembelian kantor, dan yayasan lain yang terafiliasi dengan lembaga tersebut. 

Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin.

Berikutnya, Hariyana Hermain yang merupakan salah satu pembina ACT dan memiliki jabatan tinggi lain di ACT, serta Ketua Dewan Pembina ACT Novariandi Imam Akbari. (pmj/mau)