Indonesia Ciptakan Omnibus Law untuk Menarik Investasi
“Ruang publik harus dibuka seluas-luasnya, kritik harus diberikan karena saya meyakini sebuah pemerintahan yang baik adalah sebuah pemerintahan yang dikritik dengan keras,” tambah Seskab seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet (Setkab). Dalam persoalan investasi, menurut Seskab, harus diubah yang disebut sebagai ease of doing business, tingkat kemudahan berusaha yang sekarang ini Indonesia sudah pada posisi 73 dari 180 negara lebih, 2014 masih pada posisi 120. “Kalau kita mau menjadi negara yang lebih efisien negara yang lebih maju maka di tahun ini harus di bawah 55 levelnya, jadi 55 dari 180. Kalau ini tidak diubah, tidak bisa lebih efisien maka jangan harap kita segera naik kelas,” ujarnya seraya menambahkan jangan sampai Indonesia terjebak dengan middle income trap.(AAN)