Gemapos.ID (Jakarta) –Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni) menilai pembahasan Omnibus Law merupakan keputusan yang tidak tepat saat Indonesia mengalami resesi akibat pandemi Covid-19.
"Kita sedang berada diambang kebingungan, jadi perihal tersebut tidak tepat, karena itu akan lebih membahas ke investasi asing seperti perizinan-perizinan,” kata Andrea Rahardian pada Minggu (13/9/2020).
Sebelumnya, Iluni juga sudah memberikan masukan kepada pemerintah bagaimana menjalankan protokol kesehatan (prokes). Mereka prihatin terhadap tenaga kesehatan (nakes) yang meningga dunia akibat kelelahan dan tertular Covid-19. (m2)