Pihak Tergugat Tidak Hadir dalam Sidang Gugatan
Eko membacakan satu persatu pihak tergugat dalam sidang perdana itu. Semua surat panggilan telah disampaikan kepada para tergugat. Para pihak yang digugat AHY dan Teuku Riefky Harsya yakni, Yus Sudarso, Syofwatillah Mohzaib, Max Sopacua, Achmad Yahya, Darmizal, Marzuki Alie, Tri Julianto, Supandi R. Sugondo,Boyke Novrizon dan Jhonni Allen Marbun. Kuasa hukum dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, sebagai pihak tergugat hadir.