BEI Dorong Persis Solo Melantai di Bursa
Apabila suatu klub sepakbola memiliki porsi kepemilikan publik lebih dari 40%, maka klub ini akan mendapat insentif penurunan tarif pajak PPh Badan sebesar 3%. Ketika perusahaan menjadi public listed company, exposure atas klub sepak bola tersebut akan meningkat. Klub sepak bola ini akan semakin banyak yang mengekspos seperti analis, media, investor dan pihak-pihak lain. Hal ini menjadi sarana promosi dan meningkatkan mitra strategis atau sponsorship bagi klub," ujarmua. Selain itu, klub sepak bola juga dapat memperoleh manfaat lain seperti peningkatan profitabilitas dan efisiensi, dan memperkuat tata kelola perusahaan. Nyoman mengakui untuk masuk bursa efek membutuhkan sejumlah persiapan yang penuh tantangan pada saat pandemi Covid-19. Sebelumnya, Bali United (BOLA) telah mencatatkan diri di bursa efek. "Kami berharap seiring dengan kondisi pemulihan perekonomian dan pasar modal yang semakin kondusif tahun ini serta adanya kemungkinan akan dimulainya kembali kompetisi liga sepak bola di Indonesia, maka rencana klub-klub sepak bola tersebut untuk menjadi perusahaan tercatat di BEI akan segera dapat terealisasi," tuturnya