Pembukaan Karaoke Mesti Dikaji Secara Matang
"Saya kira untuk situasi saat ini sebaiknya, yang sifatnya indoor itu dikaji sangat matang, apalagi dilihat bagaimana tidak digeneralisasi, harus kasuistik," ucapnya. Sifatnya outdoor harus diutamakan, ketika indoor lihat ventilasinya, lihat bagaimana utama ini ventilasi. Kemudian, kapasitas diperhatikan dan lokasi yang mengalami pandemi Covid-19, misalnya zonasi terutama dari kasus kematian dan positivity rate. Ancaman virus Corona B117 yang sudah masuk RI harus diantisipasi. Kebangkitan ekonomi tetap perlu mengutamakan protokol kesehatan. Disparekraf DKI sedang menyiapkan pembukaan tempat karaoke dalam Surat Edaran Nomor 64 Tahun 2021 dengan mengajukan permohonan pembukaan kembali usaha kepada tim Gubernur.