Kadin Minta Bisa Distribusi Vaksin Covid-19
Dengan vaksinasi Covid-19 secara mandiri diyakni akan mendorong percepatan vaksinasi secara nasional, terutama bagi para pekerja. Jadi, sektor ekonomi dapat berjalan dan pulih dengan cepat. "Kadin mengusulkan swasta diizinkan mendistribusikan vaksin yang terdapat dalam daftar Kementerian Kesehatan yang sudah mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sesuai dengan peraturan yang ada," ujarnya. Kadin juga menyampaikan masyarakat tidak perlu takut melakukan vaksinasi Covid-19, karena vaksin ini sudah dinyatakan aman dan halal. (m4)