Indonesia Rilis Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan di B20 Investment Forum

Perwakilan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Organisasi Masyarakat, dan Mitra Pembangunan Internasional membangun komitmen dalam praktik perkebunan berkelanjutan pada acara Sustainable Business and Investment Ecosystem, B20 Investment Forum di Nusa Dua, Bali (11/11/2022). (ist)
Perwakilan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Organisasi Masyarakat, dan Mitra Pembangunan Internasional membangun komitmen dalam praktik perkebunan berkelanjutan pada acara Sustainable Business and Investment Ecosystem, B20 Investment Forum di Nusa Dua, Bali (11/11/2022). (ist)

Gemapos.ID (Jakarta) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), didukung Koalisi Ekonomi Membumi (KEM) merilis platform elektronik Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan pada Sustainable Business and Investment Ecosystem, B20 Investment Forum di Nusa Dua, Bali (11/11/2022).

Indikator itu mendorong kesiapan daerah menyiapkan sebuah model untuk menarik investasi, yang memperhatikan aspek-aspek keberlanjutan dan lebih bertanggung jawab. Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan saat ini dikembangkan pemanfaatannya untuk sektor perkebunan. 

Indikator ini relevan bagi Kementerian Investasi/BKPM yang sedang menyiapkan dan membangun pipeline bagi investasi hijau berkelanjutan dari hulu ke hilir.

Deputi Bidang Perencanaan BKPM, Indra Darmawan menyampaikan platform Yurisdiksi Berkelanjutan buatan BAPPENAS itu, dapat menjadi rujukan bagi pengembangan Peta Peluang Investasi selanjutnya yang saat ini sudah memiliki 47 proyek usulan. 

“Kedepannya, Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan akan digunakan untuk menjadi ‘alat’ kurasi untuk menentukan peta peluang investasi berkelanjutan di daerah yang sudah terjamin kelestariannya, dan layak untuk diikutsertakan dalam kegiatan perdagangan internasional,” ujar Indra seperti dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta. 

Selain itu, BKPM bersama KADIN dan Koalisi Ekonomi Membumi yang terdiri dari 49 organisasi telah menyiapkan Panduan Investasi Lestari yang akan diluncurkan dan dapat digunakan oleh usaha mikro hingga makro untuk mendorong investasi berkelanjutan.

Deputi Kemaritiman dan Sumber Daya Alam BAPPENAS, Vivi Yulaswati menyatakan, peluang investasi yang berkelanjutan dapat mempercepat tercapainya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). 

Poin-poin TBP antara lain mencapai ketahanan pangan dan gizi yang baik, menghapuskan kelaparan, serta meningkatkan pertanian berkelanjutan. 

“Seiring dengan terbukanya peluang investasi, daerah perlu meningkatkan daya produksi dan daya saing, agar mampu menjawab kebutuhan pasar global. Tentunya dilakukan secara inklusif dan tetap menjaga kelestarian alam,” ujarnya.

Untuk itu, maka kualitas tata kelola ruang dan lahan secara lebih berkelanjutan perlu menjadi perhatian lintas sektor. 

“Oleh karenanya, BAPPENAS merancang indikator yang dapat mengukur praktik perkebunan yang berkelanjutan dengan berbasis yurisdiksi, sebagai sarana untuk meningkatkan kesiapan pemerintah daerah dalam mengelola komoditi dan bahan pangan lokalnya secara lestari,” imbuh Plt. Direktur Pangan dan Pertanian BAPPENAS Anang Noegroho Setyo Moeljono.

Anang menguraikan, indikator ini dapat digunakan untuk dua tujuan utama. Pertama, sebagai sebuah indikator dari pemerintah nasional yang membantu menerjemahkan kebutuhan pasar global; kedua, berfungsi sebagai ‘alat’ bagi daerah agar dapat mempromosikan portofolio-nya sehingga dapat mengakses investasi berkelanjutan.

Sementara iotu, terdapat delapan kabupaten yang telah menunjukkan minatnya untuk memanfaatkan instrumen ini dan bertekad untuk mempraktikkan tata kelola sektor perkebunan secara lebih lestari. 

Kabupaten-kabupaten tersebut adalah Aceh Tamiang, Kapuas Hulu, Kotawaringin Timur, Kutai Timur, Sanggau, Seruyan, Siak, dan Sigi, yang juga hadir dalam gelaran B20 dan mengukuhkan komitmennya.

Pemerintah Indonesia mendapatkan dukungan dari berbagai mitra pembangunan dalam pengembangan Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan tersebut, salah satunya Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID). 

Direktur Kantor Lingkungan Hidup USAID Indonesia, Brian Dusza menyampaikan, dengan adanya komitmen yang tegas dan aksi yang terukur terhadap keberlanjutan lingkungan, tata kelola, sosial, dan ekonomi di daerah, akan membantu untuk menarik impact investor. 

“Amerika Serikat, melalui USAID, mendukung upaya Pemerintah Indonesia untuk membangun dan memperluas rantai pasok hijau di Indonesia, juga untuk memfasilitasi investasi hijau potensial dari Amerika Serikat dan tempat lainnya,” ujarnya.

Selanjutnya, Konselor Pertama untuk Lingkungan dan Aksi Iklim, Delegasi Uni Eropa untuk Indonesia, Henriette Faergemann menyambut hangat peluncuran ini. 

Menurutnya, Uni Eropa sangat mendukung upaya BAPPENAS dan Kementerian Investasi dalam menyediakan informasi pada tingkat kabupaten mengenai pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan serta inklusif. 

“Secara khusus, Duta Besar Uni Eropa, Vincent Piket, senang dapat bergabung bersama Menteri PPN/BAPPENAS, Suharso Monoarfa, dalam seremoni serah terima platform data kepada Pemerintah Indonesia di akhir tahun lalu yang dapat dimanfaatkan guna membantu pencapaian SDGs. Kami bertekad untuk terus mendukung Pendekatan Yurisdiksi Berkelanjutan dan meningkatkan kerjasama dalam konteks rantai pasok komoditas global,” ungkap Henriette.

Tersedianya Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan Sektor Perkebunan dan Peta Peluang Investasi Regional, diapresiasi dan juga didukung oleh kelompok pelaku usaha. 

Insan Syafaat, Executive Director PISAgro (Partnership for Indonesian Sustainable Agriculture) menyampaikan, dunia usaha terus mendorong komitmen-komitmen tingkat tinggi menjadi aksi nyata dalam rantai nilai bisnis yang lebih berkelanjutan. 

Menurutnya, melalui platform Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan, pelaku usaha dapat mengetahui komitmen dan kinerja berkelanjutan di suatu daerah, termasuk rantai pasoknya. 

“Keberadaan indikator seperti ini akan mendorong pemerintah daerah untuk menyediakan kondisi pemungkin (enabling environment) bagi terlaksananya komitmen-komitmen keberlanjutan pihak swasta,” kata Insan. (rk)