Ini Hunian Bagi Pekerja Konstruksi dan Menteri di IKN Nusantara

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun sebanyak 22 menara rumah susun (rusun) bagi para pekerja konstruksi
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun sebanyak 22 menara rumah susun (rusun) bagi para pekerja konstruksi

Gemapos.ID (Jakarta) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun sebanyak 22 menara rumah susun (rusun) bagi para pekerja konstruksi di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Setiap menara setinggi empat lantai menampung sekitar 17.000 pekerja konstruksi dengan teknologi modular. Hal ini supaya proses pembangunan rusun bisa cepat selesai selama tiga bulan lantaran pekerjaan konstruksi di IKN Nusantara mulai akhir tahun.

"Anggaran pembangunan rusun pekerja konstruksi ini sekitar Rp600 miliar. Kami ingin para pekerja konstruksi di IKN Nusantara bisa bekerja dengan aman sesuai standar dan tinggal di hunian yang layak dan sehat, sehingga hasil pembangunan juga berkualitas," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto pada Minggu (21/8/2022)

Pembangunan rusun bagi para pekerja konstruksi melibatkan Kerja Sama Operasi (KSO) Wijaya Karya (Wika) Gedung dan Adhi Karya. dengan teknologi modular

Langkah ini terbagi dua yaitu pembangunan hunian pekerja konstruksi tahap satu sebanyak 22 menara dan rumah dinas untuk para menteri yang bertugas sebanyak 36 unit.

"Setiap lantai dilengkapi dengan berbagai fasilitas antara lain hunian lengkap dengan meubelair (perabot), kesehatan, kantin, toko, tempat ibadah, dan building management. Kami juga mengutamakan pemanfaatan produk dalam negeri dalam pembangunan rusun pekerja konstruksi ini," ucapnya. 

Sementara itu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyerahkan dokumen tata ruang (RDTR) Ibu Kota Negara (IKN) kepada Tim Transisi Otorita IKN.

"Peran RDTR ini penting, karena RDTR sebagai garda terdepan dalam perencanaan dan implementasi pemanfaatan ruang serta pembangunan," ujar Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Gabriel Triwibawa. 

Sebelumnya, rapat koordinasi tindak lanjut penyusunan RDTR IKN telah dilakukan pada 8 Agustus lalu. Hal ini membahas rancangan RDTR dan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS). 

Kementerian ATR/BPN juga telah menyerahkan dokumen-dokumen perencanaan RDTR IKN yang telah disusun ke Badan Otorita IKN.

Dokumen perencanaan tersebut di antaranya RDTR Wilayah Perencanaan (WP) 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), RDTR WP 2 IKN Barat, RDTR WP 4 IKN Timur I, dan RDTR WP 5 IKN Timur II. 

Keempat dokumen RDTR ini dapat diproses penetapannya oleh Badan Otorita IKN melalui mekanisme koordinasi di Tim Transisi IKN. (ant/din)