ASDP Himbau Penumpang Gunakan Tiket Daring

Shelvy Arifin
Shelvy Arifin
Gemapos.ID (Jakarta) - ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengimbau seluruh penumpang pengguna jasa penyeberangan mempersiapkan perjalanan kapal ferry dengan membeli tiket daring. Langkah ini supaya lebih lancar, aman, nyaman, dan sehat. "Layanan arus balik Nataru akan berlangsung hingga Senin (4/1/2021) dengan puncak arus balik diprediksikan terjadi pada Sabtu (2/1/2021) dan Minggu (3/1/2021)," kata Shelvy Arifin, Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). ASDP mengimbau para penumpang dapat mengatur perjalanan tidak bersamaan pada waktu puncak arus balik. Jadi, mereka dapat menghindari potensi kepadatan dan memiliki tiket sebelum memasuki pelabuhan. Tiket layanan kapal ferry bisa dibeli 60 hari sebelum keberangkatan dan maksimal 5 jam sebelum keberangkatan melalui Ferizy yang dapat diakses dari aplikasi di ponsel, maupun situs resmi. Beberapa hal yang harus diperhatikan pengguna jasa, demi kelancaran, keamanan dan kenyamanan dalam perjalanan. Pertama, pengguna jasa yang telah membeli tiket harus tiba di pelabuhan lebih awal, yakni melakukan check-in dan cetak boarding pass di pelabuhan paling lambat dua jam sebelum jadwal masuk pelabuhan. Kedua, bagi pengguna jasa yang tiba di pelabuhan melebihi waktu keberangkatan, maka tiket akan hangus sehingga pengguna harus membeli tiket kembali via online. Ketiga, jika ada kendala yang dihadapi yang dapat menyebabkan keterlambatan, dapat melakukan reschedule tiket paling lambat 2 jam sebelum jadwal masuk pelabuhan. Pengguna jasa diminta agar mematuhi aturan yang telah diterbitkan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Hal itu berupa Surat Edaran bernomor SE 20 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Darat Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Covid-19. SE 20/2020 yang berlaku sejak 19 Desember sampai 8 Januari 2021. SE 20 Tahun 2020 membahas setiap orang yang akan melakukan perjalanan wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M: memakai masker, menjaga jarak dan hindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun/ hand sanitizer. "Untuk perjalanan ke Bali, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen paling lama 3 hari sebelum keberangkatan dan mengisi e-HAC Indonesia," ujaenya. (din)