Haikal Hassan Mangkir dari Polda Metro Jaya
Haikal ditenggarai melakukan penyebaran berita bohong melalui media elektronik pada 13 Desember 2020. Hal itu diketahui dari akun twitter @watisumarsono yang berisi video kebohongan tentang cara bersumpah atas nama Allah telah bermimpi betemu Nabi Muhammad SAW," ujar Yusri. Penyidik Polda Metro Jaya akan menjadwalkan ulang klarifikasi terhadap yang bersangkutan. Namun dia belum mengatakan kapan undangan tersebut akan kembali dilayangkan. "Kita akan mengatur kembali jadwalnya (Pemanggilan Ulang)," pungkasnya.