Sikap Staf Kedubes Jerman Intervensi Indonesia

Hikmahanto Juwana
Hikmahanto Juwana
Gemapos.D (Jakarta) - Hukum internasional menyebutkan sebuah negara dilarang melakukan intervensi dalam urusan domestik negara lain (non-intervention principle). Jadi, tindakan staf Kedutaan Besar (Kedubes) Jerrman di Indonesia dinilai sebagai tindakan bodoh. "Para diplomat tidak seharusnya melakukan tindakan-tindakan yang dapat dipersepsi sebagai turut dalam urusan dalam negeri negara lain, terlebih menggunakan fasilitas diplomatik, seperti mobil dengan plat nomor diplomatik," kata Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana pada Senin (21/12/2020). Dengan kebijakan memulangkan stafnya oleh Kedubes Jerman di Indonesia dianggap sebagai wujud dari keseriusannya. Tindakan ini juga supaya tidak diasosiasikan sebagai kebijakan Kedubes Jerman di Indonesia bahkan negara Jerman. "Ini mengingat permohonan maaf semata dari Kedubes Jerman bahkan menyalahkan pegawainya saja tidaklah cukup," ujarnya. Hikmahanto menyambut baik dipulangkannya staf Kedutaan Besar Jerman yang mendatangi markas Front Pembela Islam (FPI). Kedubes Jerman bisa meminta pertanggungjawaban pegawainya. "Tndakan Kedubes Jerman sudah tepat bukan karena ada tekanan dari pemerintah Indonesia seolah-olah kebijakannya berbalik arah," tuturnya. Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memanggil Kepala Perwakilan Kedubes Jerman pada Minggu (20/12/2020). Hal ini untuk menyampaikan protes terkait kehadiran anggota lembaga diplomatik itu di sekretariat FPI. "Dalam pertemuan, Kepala Perwakilan Kedutaan Besar Jerman membenarkan keberadaan staf Kedutaan di sekretariat organisasi tersebut," tulis Kemlu pada Senin (21/12/2020). Kepala Perwakilan Kedubes Jerman mengatakan kepada Kemlu RI bahwa keberadaan staf tersebut dilakukan atas inisiatif yang bersangkutan sendiri tanpa diperintahkan atau diketahui oleh pimpinan di lembaganya. Kedatangan stafnya itu tidak mencerminkan kebijakan Pemerintah dan Kedubes Jerman serta menolak tegas kesan bahwa kedatangan staf Kedutaan tersebut sebagai bentuk dukungan Jerman kepada organisasi tersebut." Kemlu RI juga menyebut bahwa Kedubes Jerman telah meminta staf diplomatik yang terlibat untuk kembali ke negaranya sebagai bentuk tanggung jawab atas tindakannya, serta memberikan klarifikasi kepada pemerintah Jerman.