UMP DKI Tak Terdampak Covid-19 Rp4,4 Juta
Bagi perusahaan yang terdampak Covid-19 dapat menggunakan besaran nilai yang sama dengan UMP 2020 dengan mengajukan permohonan kepada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta. Besaran kenaikan upah setiap tahunnya sering dianggap sebagai faktor utama peningkatan kesejahteraan pekerja," katanya. Pemprov DKI Jakarta terus berupaya untuk membuat alternatif lain selain kenaikan upah dalam rangka peningkatan kesejahteraan pekerja di DKI Jakarta. Salah satu langkah itu adalah program Kartu Pekerja Jakarta sebagai program kebijakan Pemprov DKI Jakarta. Hal ini busa meningkatkan kesejahteraan pekerja dengan meringankan beban biaya transportasi, pangan, dan pendidikan bagi anak pekerja. Adapun fasilitas dan manfaat yang diberikan sebagai berikut : 1. Fasilitas gratis naik bus TransJakarta di 13 koridor; 2. Fasilitas keanggotaan Jakgrosir yakni dapat berbelanja produk kebutuhan sehari-hari dengan harga yang murah di Jakgrosir; 3. Fasilitas penyediaan pangan dengan harga murah yakni dapat berbelanja lima item pangan di antaranya beras, ayam, daging sapi/kerbau, ikan kembung dan telur dengan harga yang telah disubsidi; 4. Fasilitas KJP Plus serta kuota jalur afirmasi bagi anak pekerja. (mam)