KFC Senopati Ditutup Langgar Prokes Covid-19

Tommy Fudihartono
Tommy Fudihartono
Gemapos.ID (Jakarta) -Kentucky Fried Chicken (KFC) yang berlokasi di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, disegel Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Karena, restoran ini melanggar aturan penerimaan pengunjung dan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 pada masa PSBB Transisi. Pelanggaran yang dimaksud adalah KFC melebihi kapasitas pengunjung yang telah ditetapkan maksimal 50%. KFC disegel oleh Satpol PP Jakarta Selatan selama 1x24 jam pada Jumat (16/10/2020) pukul 21.00 WIB. "Kemarin hujan, jadi pengunjung berlama-lama di restoran sampai penuh," kata Camat Kebayoran Baru Tommy Fudihartono di Jakarta pada Sabtu (18/10/2020). KFC Senopati juga belum memenuhi standar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 seperti themogun dan cuci tangan di depan pintu. Restoran ini diharapkan memenuhi standar prokes Covid-19. "Kami dan jajaran Satpol PP Jakarta Selatan akan mengecek lagi apakah mereka sudah menerapkan standar prokes dengan benar," jelasnya. (din)