Isu Prabowo Tambah Jumlah Menteri, Golkar: Mempercepat Kebijakan

Ketua DPP Partai Golkar, Dave Laksono. (gemapos/DPR RI)
Ketua DPP Partai Golkar, Dave Laksono. (gemapos/DPR RI)

Gemapos.ID (Jakarta) - Wacana penambahan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ramai diperbincamgkan publik. Merespon hal tersebut, Partai Golkar selaku pengusung Prabowo-Gibran mendukung wacana itu.

"Ruang gerak Presiden dalam membentuk kabinetnya jangan dihambat," kata Ketua DPP Partai Golkar, Dave Laksono, saat dihubungi, Rabu (8/5/2024).

Dave mengatakan penambahan kementerian tidak harus selalu dipandang negatif. Dia menyebut kecepatan pemerintah dalam mengeksekusi sebuah kebijakan juga ditentukan dari susunan kabinet yang terbentuk.

"Karena posturnya menentukan kecepatan pemerintah dalam bertumbuh," katanya.

Menurut Dave, wacana penambahan kementerian di era Prabowo-Gibran diyakininya akan mempermudah bagi pemerintah dalam membuat kebijakan untuk masyarakat.

"Jadi Presiden terpilih nantinya dapat lebih cepat membuat kebijakannya dan dapat segera mengimplementasikan kehendak beliau dalam melayani rakyat," ujar Dave.

Waketum Partai Gerindra, Habiburokhman, sebelumnya menganggap wajar jika nantinya kabinet Prabowo-Gibran memerlukan keterlibatan banyak pihak. Dia menilai kabinet gemuk demi kenegaraan merupakan hal baik untuk menjawab tantangan ke depan.

"Kalau gemuk dalam konteks fisik seorang per orang itu kan tidak sehat, tapi dalam konteks negara, jumlah yang banyak itu artinya besar, buat saya bagus. Negara kita kan negara besar. Tantangan kita besar, target target kita besar," kata Habiburokhman kepada wartawan di kompleks gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/5).

"Wajar kalau kita perlu mengumpulkan banyak orang, berkumpul dalam pemerintahan sehingga jadi besar," imbuhnya.

Habiburokhman menepis pandangan jika penambahan pos menteri untuk mengakomodasi dukungan politik. Dia menyerahkan ke Prabowo ihwal wacana penambahan pos kementerian itu.

"Masukan dari masyarakat kami terima, tapi itu tadi, kewenangan membentuk kabinet, formasinya seperti apa, jumlahnya berapa, secara substansi, baik konstitusi itu ada di Pak Prabowo, sebagai president elected," sambungnya.(ns)