Menunggu Penurunan Covid-19 Dari PSBB Total
Kebijakan ini tidak hanya mendorong pengusaha menerapkan kebijakan work from home/WFH (bekerja dari rumah), namun memaksa kembali penambahan pemutusan hubungan kerja (PHK Selain itu menutup kegiatan usaha yang padat karya seperti perdagangan di pasar. Bahkan, pembatasan transportasi umum yang akan berdampak penumpukan penumpang lantaran tidak terangkut. Para pekerja juga semakin terburu-buru berangkat dan pulang dari kantor lantaran khawatir jumlah transportasi sedikit. Jadi, mereka terdorong pulang pada waktu yang bersamaan. PSBB Total juga dikhawatirkan memindahkan aktivitas kalangan berduit yang tidak dapat memperoleh tempat ‘nonkrong' di Jakarta akan pergi ke luar Jakarta. Hal ini berpotensi penularan Covid-19 di sana. Wilayah di luar Jakarta hanya membatasi pembukaan tempat nongkrong hanya sampai pukul 19.00 WIB. Lepas dari itu pencegahan kenaikan kasus positif Covid-19 dapat dilakukan dengan menyadarkan masyarakat atas ancaman kematian dari Covid-19. Penegakan hukum oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), apalagi Polri dan TNI akan siasia, jika mereka tidak memahaminya. Keberadaan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pimpinan lingkungan seperti RW dan RT diutamakan untuk mengingatkan bahaya Covid-19 kepada masyarakat. Pembicaraan ini harus diprioritaskan ketimbang lainnya apalagi tentang politik seperti Pilkada Serentak 2020. Masyarakat harus diinformasikan kehadiran vaksin Covid-19 apalagi obat Covid-19 masih lama ditemukan. Karena, pada tahun depan baru diproduksi dengan catatan uji klinis telah dilakukan bagi penderita Covid-19 jenis apapun. Perjalanan akan semakin panjang tatkala Covid-19 terus bermutasi, sehingga memerlukan vaksin dan obat yang lebih ampuh. Penerapan prokes Covid-19 terlihat sebagai suat perilaku baru yang mesti dijalankan setiap orang pada jangka waktu yang lama akibat belum diketahi kapan virus ini akan hilang. (mam)