Dianggap Meresahkan, Heru Budi Sebut Tertibkan Jukir Liar

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (gemapos/arsip)
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (gemapos/arsip)

Gemapos.ID (Jakarta) - Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan Dinas Perhubungan sedang melakukan penertiban juru parkir (jukir) liar di minimarket. Karena menurut Heru jukir liar dainggap meresahkan masyarakat.

"Jadi saya sudah minta trantib sama dinas perhubungan untuk itu ditertibkan juru parkir liar," kata Heru Budi di Perpustakaan Nasional, Jakarta Pusat pada Rabu, (8/5/2024).

Heru menuturkan penertiban sudah dilakukan sejak kemarin oleh petugas Dishub dan Satpol PP. Heru mengatakan langkah ini diambil agar tidak meresahkan warga.

"Itu sudah mulai operasi dari kemarin, untuk tidak meresahkan masyarakat," imbuhnya.

Heru juga menegaskan, parkir di minimarket sejatinya memang disediakan gratis untuk pengunjungnya. Heru meminta pengunjung tidak diminta uang parkir secara paksa.

"Ya kalau di minimarket kan ada tulisan gratis, ya jangan memaksa, jangan bikin warga itu resah. Mulai kemarin sudah saya perintahkan trantib dan dinas perhubungan," ucap Heru.

Lantas bagaimana dengan nasib jukir liar itu jika tidak menarik uang parkir? Heru mengungkapkan ke depannya para jukir liar akan diberi pekerjaan lain.

"Ya itu salah satu problem yang harus diatasi. Ya pelan-pelan kita lihat, kita berikan juga, kalau bisa, pekerjaan kepada mereka," tukasnya.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta mengingatkan, parkir motor atau mobil di minimarket seharusnya gratis alias bebas biaya. Sehingga, pengunjung minimarket tak perlu membayar ongkos parkir ke jukir yang berada di lokasi.

Kepala Dishub Jakarta, Syafrin Liputo menegaskan, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Satpol PP untuk menangani banyak juru parkir (jukir) liar di minimarket Jakarta. Menurutnya, jukir tersebut kerap kali meminta ongkos dengan cara memaksa!

"Kami berkoordinasi dengan Satpol PP DKI untuk penanganan terkait dengan adanya oknum-oknum yang memanfaatkan lokasi di minimarket dengan cara memaksa untuk memungut jumlah tertentu," ujar Syafrin Liputo, dikutip dari Antara, Senin (6/5).

"Masyarakat yang berkunjung ke minimarket seharusnya tidak membayar uang parkir. Memang tidak dipungut biaya. Jadi petugas parkir di luar tidak ada kerja sama dengan pemilik minimarket," kata Syafrin. (ns)