Heru Budi Hartono Diminta Aktifkan Lagi Kursi Deputi Gubernur di DKI Jakarta, Ini Alasannya

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (ist)
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (ist)

Gemapos.ID (Jakarta) - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menyarankan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk mengaktifkan kembali kursi empat deputi gubernur (eselon-I) yang kosong demi memaksimalkan pelayanan.

Empat kursi itu adalah Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup; Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman; Deputi Gubernur Bidang Industri, Perdagangan dan Transportasi; serta Deputi Bidang Kebudayaan dan Pariwisata.

“Untuk memaksimalkan kinerja Pemprov DKI Jakarta, saya kira perlu untuk mengaktifkan kembali Deputi Gubernur,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, dalam keterangannya seperti dikutip, Senin (31/10/2022).

Gembong mengatakan bahwa PemprovDKI Jakarta telah melakukan open bidding atau lelang terbuka untuk kursi deputi gubernur dan kepala dinas/badan (eselon II) yang kosong. 

Namun anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini belum mengetahui, progres lelang terbuka untuk jabatan tersebut.

“Tentu (deputi gubernur) bisa diisi dalam rangka untuk mengisi bolong-bolongnya karena Pj hanya sendiri, saya kira perlu juga deputi gubernur,” ujar Gembong.

Menurut dia, deputi gubernur dapat meringankan kerja Heru selama bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Soalnya Heru juga mengemban amanah definitif sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) RI.

“Misalnya dengan waktu yang bersamaan, kegiatan bersamaan itu kan perlu ada pembagian tugas. Sementara kalau sekarang yang bisa dibagikan hanya kepada pak Sekda (Marullah Matali),” ucapnya

“Nah coba kalau ada deputi, asisten (Sekda) itu semua bagus bekerja, sehingga semua ini bisa terisi,” lanjutnya.

Gembong mengatakan, keberadaan deputi gubernur tidak akan membebani keuangan daerah karena sejak awal sudah dianggarkan. Namun anggaran untuk tunjangan kerja daerah (TKD) itu tidak terserap, sehingga dialokasikan untuk kegiatan lain. (rk/rls)