Menko Marves: Pemerintah Siapkan Relokasi-Ganti Rugi 2.086 Hektare Lahan IKN

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan) ditemui di IKN, Kaltim, Selasa (7/5/2024). (foto: gemapos/antara)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan) ditemui di IKN, Kaltim, Selasa (7/5/2024). (foto: gemapos/antara)

Gemapos.ID (Jakarta) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan pemberian relokasi maupun ganti rugi bagi masyarakat yang terdampak persoalan 2.086 hektare lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan di IKN, Kalimantan Timur, Selasa menyampaikan penyiapan relokasi maupun ganti rugi itu merupakan upaya pemerintah agar masyarakat tak dirugikan dalam proses pengerjaan proyek strategis IKN.

Pada kunjungannya ke IKN kali ini, Luhut berdiskusi dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono untuk segera menindaklanjuti penyelesaian lahan di IKN tersebut.

"Pokoknya saya berharap semua harus selesai 27 Mei," katanya.

Lebih lanjut, Menteri PUPR Basuki menjelaskan pemberian relokasi maupun ganti rugi itu dilakukan melalui skema Penanganan Sosial Dampak Kemasyarakatan (PSDK) Plus.

Menurutnya, biasanya pemberian PSDK hanya berupa ganti rugi saja, namun kali ini pemerintah memutuskan untuk memberikan manfaat tambahan bagi masyarakat yang masih tinggal di area dalam penguasaan (ADP) Otorita IKN yakni berupa pemberian relokasi.

"Harusnya dengan hanya ganti rugi tapi ini ganti rugi plus. Plusnya itu relokasi, dibuatkan (rumah)," ujar dia

Ia menjelaskan, saat ini pihaknya sedang berpacu dengan waktu. Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi oleh OIKN dan kepolisian setempat agar masyarakat bisa memahami komitmen pemerintah, sehingga pihaknya bisa segera membangun infrastruktur relokasi di wilayah IKN.

"Ada dari OIKN, karena ini aset dalam penguasaan lahan, itu sedang disiapkan dari OIKN lokasinya," ujar Pak Bas, sapaan akrab Menteri Basuki.

Sebelumnya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyampaikan pihaknya siap menyelesaikan masalah 2.086 hektare lahan yang ada di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sementara itu menurut AHY, permasalahan yang ada di IKN bukan berada pada ranah kementerian yang dipimpinnya, meski demikian pihaknya siap menuntaskan permasalahan itu dengan menerbitkan sertifikat di wilayah tersebut.(pa)