Pelebaran Defisit Akan Memicu Kenaikan Utang
Kebijakan ini untuk mendukung pembiayaan program prioritas, termasuk penanganan dampak Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. “Presiden memutuskan kita akan memperlebar defisit jadi 5,2% Produk Domestik Bruto (PDB). Jadi lebih tinggi lagi dari desain awal yg sudah disepakati dengan DPR, lebih tinggi dari 4,7 persen,” jelasnya dalam konferensi pers secara daring usai rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Jokowi dari Istana Kepresidenan Bogor pada Selasa (28/7/2020). Defisit anggaran 5,2% dari PDB pada 2021 lebih tinggi dari kesepakatan awal dan proyeksi antara pemerintah dan DPR. Padahal, pemerintah dan DPR telah menetapkan defisit RAPBN 2021 sebesar 4,17%. Namun anggota dewan melihat terdapat indikasi kenaikan defisit menjadi 4,7% PDB karena masih tekanan yang tinggi dari pandemi Covid-19. “Dengan defisit 5,2 persen PDB pada 2021, maka kita akan memiliki cadangan belanja sebesar Rp179 triliun yang Bapak Presiden setujui akan menetapkan prioritas-prioritas belanjanya,” tukasnya. Beberapa program prioritas pada 2021 adalah ketahanan pangan, pembangunan kawasan industri yang dilengkapi infrastruktur yang memadai, transformasi digital di seluruh Tanah Air. Kemudian, pengembangan sektor pendidikan dan kapasitas layanan kesehatan untuk menangani Covid-19 pasca-2020 termasuk anggaran untuk memperoleh vaksin tersebut (adm)