Ingatkan BPKH Profesional Kelola Dana Haji, Presiden: Ini Uang Rakyat

Presiden Jokowi dalam rapat kerja tahun 2023 dan milad ke-6 BPKH di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/12/2023). (gemapos/Sekretariat Kabinet RI)
Presiden Jokowi dalam rapat kerja tahun 2023 dan milad ke-6 BPKH di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/12/2023). (gemapos/Sekretariat Kabinet RI)

Gemapos.ID (Jakarta) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingatkan agar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) agar mengelola dana umat dengan profesional, akuntabel, hati-hati dan sesuai prinsip syariah. Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) Tahun 2023 dan Milad ke-6 BPKH di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

“Saya titip hati-hati mengelola dana umat ini, harus betul-betul dikelola dengan profesional, mengedepankan akuntabilitas, mengedepankan prinsip-prinsip syariah dan kehati-hatian yang amat sangat. Karena sekali lagi ini adalah uang rakyat, uangnya umat,”ujar Presiden Jokowi yang dikutib dari laman resmi Kemenko PMK pada Rabu (13/12/2023).

Jokowi menyebutkan bahwa berdasarkan laporan dari Kepala BPKH bahwa dana yang dikelola oleh lembaga BPKH yakni mencapai Rp165 triliun. Dana tersebut sangat besar, sehingga kinerja dan gerak-gerik dari BPKH akan selalu menjadi pusat perhatian masyarakat.

“Tadi disampaikan oleh Pak Kepala BPKH 165triliun, gede banget itu dana yang dikelola. Jadi saya titip hati-hati mengelola uang yang ada di BPKH,” lanjutnya.

Presiden turut berpesan agar dana kelolaan BPKH dapat diinvestasikan pada instrumen investasi yang aman. Saat ini, 75 persen dana kelolaan BPKH diinvestasikan pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang relatif aman.

“Tadi beliau menyampaikan 75 persen diinvestasikan di SBSN, alhamdulillah ini tempat aman, berada di BI. 2 persen diinvestasikan langsung, menurut saya itu juga masih aman, jangan sampai seperti yang lain-lain, diinvestasikan di saham yang sahamnya digoreng-goreng, hilang uangnya. Ingat, jiwa raga, selalu saya ingatkan itu jangan sampai berkasus seperti itu,” tegasnya kembali.

Diketahui bahwa hasil investasi dana kelolaan BPKH tersebut dipakai untuk memenuhi 40 persen dari biaya penyelenggaraan ibadah haji yang ditetapkan DPR dan pemerintah sebesar 93,4 juta rupiah.

Diharapkan pengelolaan keuangan haji dapat lebih inovatif disertai dengan pengawasan internal yang lebih baik. Selain itu, diharapkan juga dana kelolaan BPKH tidak hanya menambal kekurangan biaya haji jemaah yang sudah berangkat, namun juga bisa memberi nilai manfaat yang lebih besar bagi jemaah yang sedang menunggu antrian keberangkatan.

“Dengan tetap mempertahitkan sustainabilitas keuangan haji yang dikelola dan juga perbesar kontribusi di bidang ekonomi syariah. Kalau bisa berkontribusi pada pengembangan ekonomi syariah juga baik karena potensinya di ekonomi syariah kita ini masih sangat besar, baik di sektor keuangan syariah maupun di industri halal dan lain-lainnya masih sangat besar,” tuturnya.

Adapun pihak yang turut hadir dan mendampingin Presiden dalam rapat kerja ini yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Sekretaris Kabinet Pramono Agung, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, dan Kepala BPKH Fadlul Imansyah. (kt)