Perebutan Kursi Ketua DPR Memanas, Golkar Punya Peluang

ilustrasi - suasana sidang DPR RI - (gemapos/kompas)
ilustrasi - suasana sidang DPR RI - (gemapos/kompas)

Gemapos.ID (Jakarta) - Perebutan kursi ketua DPR RI hari ini kian menjadi diskusi hangat. Jika mengacu pada angka perolehan suara sementara, PDIP dan Golkar, saling merasa berpeluang mendapatkan kursi Ketua DPR RI.

Berdasarkan situs pemilu2024.kpu.go.di, per Jumat (1/3) pagi, pukul 09.00 WIB, PDIP masih memimpin perolehan suara nasional. Dengan data masuk 540.260 dari 823.236 TPS (65,63%), PDIP mendapatkan 12.567.550 suara (16,44%). Posisi PDIP ditempel Partai Golkar 11.542.431 suara (15,1%) dan Partai Gerindra 10.196.725 suara (13,34%).

Beberapa hari lalu, Senin (26/2), Poltracking juga sempat merilis prediksi perolehan kursi DPR RI. Dalam rilis itu, PDIP, Golkar, dan Gerindra menempati posisi 3 besar peraih suara terbanyak secara nasional.

Dalam hal perolehan kursi DPR, Poltracking memprediksi PDIP akan mendapatkan 107 kursi dengan rentang 90-125 kursi. Sementara itu, Golkar diprediksi mendapatkan 96 kursi dengan rentang 82-111 kursi.

- PDIP: 107 kursi dengan rentang 90-125 kursi
- Golkar: 96 kursi dengan rentang 82-111
- Gerindra: 90 kursi dengan rentang 78-102 kursi
- PKB: 66 kursi dengan rentang 59-73 kursi
- NasDem: 66 kursi dengan rentang 60-72 kursi
- PKS: 48 kursi dengan rentang 44-52 kursi
- Demokrat: 48 kursi dengan rentang 45-52 kursi
- PAN: 47 kursi dengan rentang 44-51 kursi
- PPP: 12 kursi dengan rentang 0-12 kursi

Peneliti utama Poltracking Masduri Amrawi menyebut ada potensi Golkar mendapatkan jatah ketua DPR 2024-2029. Masduri menyebut pada pemilu sebelumnya, suara dan kursi DPR Golkar lebih menyebar di banyak daerah pemilihan daripada partai lain.

"Terkait kemungkinan Golkar dapat jatah ketua DPR RI ada potensi. Bergantung pada jumlah perolehan kursi nantinya. Berkaca pada pengalaman pemilu sebelumnya, suara dan kursi Golkar lebih menyebar di banyak Dapil ketimbang partai lain," kata Masduri saat dikonfirmasi, Kamis (29/2/2024).

Meski demikian, Masduri menegaskan proses penghitungan suara masih berlangsung. Dia menyebut proses di KPU tersebut harus ditunggu dan dihormati.

"Tapi proses penghitungan masih berlangsung, kita tunggu dan hormati proses penghitungan secara berjenjang oleh KPU," katanya.

Sebagai informasi berdasarkan aturan yang tercantum dalam UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR dan DPD, kursi ketua DPR RI ditentukan dari perolehan kursi terbanyak partai politik di DPR. Partai yang mendapatkan kursi terbanyak DPR RI pada Pileg 2024 akan mendapatkan jatah Ketua DPR RI periode 2024-2029.

Dikutip dari detik.com, Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi atau Awiek menyebut penentuan kursi ketua DPR RI berdasarkan perolehan kursi DPR partai politik. Jika lebih dari 1 partai politik dengan perolehan kursi terbanyak yang sama, maka perolehan suara secara nasional bakal jadi faktor penentu selanjutnya. (ns)