PAN Usul Hak Angket Juga Bahas Pileg, PDIP Bilang Begini

Politikus senior PDIP Hendrawan Supratikno. (gemapos/DPR RI)
Politikus senior PDIP Hendrawan Supratikno. (gemapos/DPR RI)

Gemapos.ID (Jakarta) -  Politikus senior PDIP Hendrawan Supratikno merespon Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN, Yandri Susanto, yang mengkritik usulan pengguliran hak angket oleh Ganjar Pranowo. Kritik Waketum PAN itu menyebut hak angket yang diusulkan hanya fokus membahas dugaan kecurangan dalam pemilihan presiden (pilpres) dan tidak menyentuh urusan pemilihan legislatif (pileg) di Pemilu 2024.

Merespon hal tersebut, Hendrawan mengatakan usulan hak angket itu berdasarkan temuan di lapangan. Kendati menurutnya kritik Yandri cukup logis.

"Yang disampaikan Mas Yandri logis. Namun dari awal sudah ada indikasi kuat pilpres yang diincar secara serius karena pernyataan-pernyataan dan ekspresi kepentingan presiden yang terang benderang dan banyaknya bukti-bukti yang terkait dengan pilpres," kata Hendrawan, Minggu (25/2/2024).

Hendrawan mengatakan usulan hak angket yang fokus ke pilpres itu juga akan membuat kerja pengusutan dugaan kecurangan Pemilu 2024 lewat mekanisme hak angket di DPR akan lebih terarah.

"Jadi ini soal tekanan prioritas aja agar efektivitas hak angket lebih baik, lebih mengena sasaran. Tentu jika hak angket jadi digulirkan," ujar Hendrawan.

Hendrawan juga berharap usulan hak angket dari Ganjar disikapi secara proporsional. Dia menilai usulan itu dilakukan agar harapan penyelenggaraan pemilu yang jujur dan bebas dari kecurangan bisa terpenuhi.

"Hendaknya kita juga melihat angket secara proporsional sebagai ajang pendewasaan kultur demokrasi dan uji reputasi atau komitmen terhadap penyelenggaraan pemilu seperti harapan kita semua," katanya.

Hendrawan kemudian buka suara jika hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 juga membahas masalah pileg. Dia menilai adanya perbedaan terkait kecurangan di pilpres dan pileg.

"Kecurangan pilleg terjadi, namun dimensi dan gradasinya berbeda. Ibarat tinju, pilpres kelas berat, pilleg kelas bulu," ujar Hendrawan.

Diketahui sembelumnya, Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN Yandri Susanto mengkritisi usulan capres 03 Ganjar Pranowo terkait pengguliran hak angket oleh DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Yandri menilai tidak adil jika hanya Pilpres yang dipermasalahkan sementara Pileg tidak.

"Saya sampaikan di beberapa tempat, kalau memang mau dipersoalkan, persoalkan juga Pemilu Legislatifnya, karena apa, peristiwanya itu sama, dalam detik yang sama, dalam jam yang sama, di hari yang sama, kemudian panitia pemungutan suara yang sama, kertas yang diberikan sama. Jadi kalau dipersoalkan pilpres harus satu paket dengan persoalan Pemilu Legislatif," ujar Yandri saat dihubungi, Jumat (23/2).

Yandri mengatakan aneh bila hanya pilpres saja yang dipermasalahkan. Jika hanya pilpres, menurutnya, tolok ukur wacana ini menjadi tidak jelas.

"Karena sekali lagi, orang dipanggil TPS-nya sama, bilik suara sama, kertas suara yang diberikan masing-masing calon pemilih sama, panitia pemungutan suara sama. Nah kenapa cuma pilpres yang dipermasalahkan, sementara Pileg atau pemilu DPD-nya tidak dipersoalkan. Ah jadi tolok ukurnya apa ini? Kan semakin nggak jelas gitu lho," ucapnya. (ns)