Dana APBN Masuk Kantung Pribadi
Baca juga: Dana Pemerintah di Rekening Pribadi Mantan Pejabat Perlu Dikejar Begitu pula, empat lembaga lainnya, yakni Kementerian Agama, Kementerian LHK, Bawaslu, dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir. “Kejadian seperti ini kurang mencerminkan reformasi yang sedang digencarkan di semua kelembagaan dalam pemerintahan," katanya. Ia lantas menekankan bahwa kejadian itu berpotensi menimbulkan penyalahgunaan sebagaimana yang disampaikan BPK RI. "Kejadian ini harus diselesaikan dan tidak boleh terulang kembali," katanya menegaskan. Sebelumnya, dalam laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2019, BPK mengungkapkan temuannya, yaitu ada dana APBN yang pengelolaannya masuk ke rekening pribadi. Temuan itu terjadi dalam laporan keuangan kementerian dan lembaga pada tahun anggaran 2019. Ketua BPK Agung Firman Sampurna menyebutkan total temuan pengelolaan dana APBN dengan menggunakan rekening pribadi mencapai Rp71,78 miliar yang tersebar di lima lembaga kementerian/lembaga. (ANT/AAN)