Jenderal Agus Subiyanto Resmi Ditetapkan Jadi Panglima TNI

Jenderal TNI Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI, Selasa (21/11/2023). (gemapos/BBC)
Jenderal TNI Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI, Selasa (21/11/2023). (gemapos/BBC)

Gemapos.ID (Jakarta) - DPR RI menggelar rapat paripurna ke-9 masa persidangan II tahun sidang 2023-2024 yang mengambil keputusan pengesahan calon Panglima TNI yang baru. Hasil siding tersebut resmi mengesahkan Jenderal TNI Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono.

Terpantau di laman resmi youtube DPR RI, Jenderal Agus hadir dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (21/11/2023).

Sidang tersebut diawali dengan Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafid menyampaikan laporan mengenai proses mekanisme calon Panglima TNI, termasuk pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Jenderal Agus Subiyanto.

Kemudian Meutya menyerahkan laporan hasil fit and proper test calon Panglima TNI tersebut kepada Puan.

Puan selaku pimpinan rapat kemudian meminta persetujuan kepada seluruh fraksi yang hadir untuk mengesahkan Jenderal Agus sebagai calon Panglima TNI.

"Apakah laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan fit and proper test calon Panglima TNI tentang pemberhentian Laksamana TNI Yudo Margono dan menetapkan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI itu dapat disetujui?" tanya Puan kepada peserta sidang.

"Setuju," jawab peserta

Untuk diketahui, Komisi I DPR telah menggelar uji kelayakan dan uji kepatutan atau fit and proper test terhadap calon panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Senin (13/11) lalu. Sidang Komisi I DPR yang dipimpin oleh Meutia Viada Hafid tersebut menyepakati nama Jenderal Agus sebagai panglima TNI baru dan selanjutnya ditetapkan di rapat paripurna terdekat.

"Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI," ujar Meutya dalam konferensi pers di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta. (ns)