Anggota Komisi I: Sinergitas Pemerintah dan DPR Belum Optimal

nggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan saat Focus Group Discussion (FGD) “DPR REWIND 2023”, dengan tema “Menilik Belakang Panggung Perwakilan Rakyat, Membedah Kinerja DPR 2023”, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (25/1/2024). (gemapos/dpr.go.id)
nggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan saat Focus Group Discussion (FGD) “DPR REWIND 2023”, dengan tema “Menilik Belakang Panggung Perwakilan Rakyat, Membedah Kinerja DPR 2023”, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (25/1/2024). (gemapos/dpr.go.id)

Gemapos.ID (Jakarta) - Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan menilai selama ini sinergisitas antara DPR dan pemerintah belum optimal. Hal tersebut merespon data DPR yang diolah dari lembaga Indonesian Parliamentary Center (IPC) yang menunjukkan setidaknya 527 instruksi DPR atau sejumlah 80 persen rekomendasi sepanjang 2023, tidak dilaksanakan oleh pemerintah.

Sementara itu, hanya sekitar 128 instruksi atau sekitar 20 persen dari total 627 instruksi DPR yang dilaksanakan oleh pemerintah. Peryataan tersebut disampaikan Farhan usai acara Focus Group Discussion (FGD) “DPR REWIND 2023”, dengan tema “Menilik Belakang Panggung Perwakilan Rakyat, Membedah Kinerja DPR 2023”, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis (25/1/2024).

"Saya kira ini menunjukkan bahwa memang sinergitas antara DPR RI dengan pemerintah belum optimal. Artinya masih ada masalah dalam hal mengkomunikasikan dan mengawasi pelaksanaan rekomendasi tersebut," kata Farhan dalam keterangannya dikutip Jumat (26/1/2024).

Politisi Fraksi Partai NasDem ini berharap DPR dan pemerintah dapat bersama-sama introspeksi diri. Sebab, fungsi pengawasan yang dilakukan DPR adalah bertujuan untuk meningkatkan efektivitas jalannya pemerintahan. 

"Kita harus sama-sama melakukan introspeksi diri sebagai DPR RI untuk melihat dan membuat lagi mekanisme pengawasan yang lebih efektif gitu. Karena bagaimanapun juga pengawasan ini tujuannya justru untuk meningkatkan efektivitas jalannya pemerintahan bukan sebagai kendala pelaksanaan atau penyelenggaraan negara," harapnya. (ns)