KPK Tersangkakan Eddy Hiariej, Mahfud: KPK Tunjukan Ketegasan

Menkopolhukam Mahfud MD . (gemapos/ant)
Menkopolhukam Mahfud MD . (gemapos/ant)

Gemapos.ID (Jakarta) - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menanggapi kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharief Hiariej atau Eddy Hiariej. Menurut Mahfud, penegakan hukum harus ditangani dengan tegas dan tidak pandang bulu.

"Menurut saya KPK ketika bicara penegakan hukum itu harus tidak pandang bulu dan itu ya dibuktikan," kata Mahfud kepada wartawan di TMP Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (10/11/2023).

Mantan Ketua MK tersebut juga menilai KPK sudah menunjukan ketegasan dalam menegakkan hukum terhadap semua kalangan, meskipun hari ini banyak kritik dari publik.

"Meskipun masih banyak kritik terhadap KPK tapi dia sudah membuktikan lah tidak pilih menteri, wamen, kepala daerah atau semuanya itu memang harus begitu," sambung dia.

Menurut Mahfud, apabila KPK sudah menetapkan sesorang menjadi tersangka, maka sudah tentu ada alat bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana tersebut.

"Harus ditindak secara tegas dan transparan. Ketika KPK menetapkan seorang tersangka, pasti sudah ada dua alat bukti bahwa peristiwa korupsi ini atau pencucian uang itu terjadi. Tinggal nanti menguji alat bukti itu di pengadilan," tutur Mahfud.

Bersamaan dengan momen Hari Pahlawan, Mahfud mengatakan para pahlawan mengorbankan jiwa dan raga untuk kemakmuran bangsa. Namun, lanjut dia, para koruptor malah mengorbankan diri dan rakyat miskin.

Untuk diketahui sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan kasus dugaan gratifikasi dengan terlapor Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sudah naik ke tahap penyidikan. Ada 4 tersangka dalam kasus ini.

Alex mengatakan surat perintah penyidikan telah ditandatangani sekitar 2 pekan yang lalu. Alex mengatakan 3 tersangka sebagai penerima dan 1 tersangka sebagai pemberi.

"Kemudian, penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangan sekitar 2 minggu yang lalu, Pak Asep, sekitar 2 minggu yang lalu dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Itu. Clear, kayaknya sudah ditulis di majalah Tempo," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers, Kamis (9/11) kemarin. (ns)