Terima Rp40 M, Anggota BPK Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Kasus BTS 4G

Anggota BPK, Achsanul Qosasi. (gemapos/BPKRI)
Anggota BPK, Achsanul Qosasi. (gemapos/BPKRI)

Gemapos.ID (Jakarta) - Salah satu anggota Badan Pemeriksa keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi ditetapkan sebagai tersangka kasus BTS 4G karena diduga menerima aliran dana sebesar Rp 40 miliar.

Dirdik Jampidsus Kejagung RI,  Kuntadi menyampaikan timnya telah menemukan alat bukti yang cukup untuk menyimpulkan Qosasi menjadi tersangka.

"Tim berkesimpulan telah ada cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," Kata Kuntadi saat Konferensi pers di Kejagung, Jumat (3/11/2023).

lebih lanjut, Kuntadi memaparkan bahwa uang Rp40 miliar tersebut diterima Qosasi di salah satu hotel.

"Sekitar tanggal 19 Juli 2022 sekitar pukul 18.50 WIB, bertempat di Hotel Grand Hyatt, diduga Saudara AQ (Achsanul Qosasi) telah menerima uang sebesar kurang lebih Rp 40 miliar dari Saudara IH melalui Saudara WP dan SR," ucap Kuntadi.

Dia belum menjelaskan lebih lanjut apa kaitan uang itu dengan kasus ini. Kuntadi juga menyebutkan bahwa Achsanul Qosasi akan dijerat pasal dugaan gratifikasi, pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Adapun pasal yang diduga dilanggar adalah pasal 12B, pasal 12e, atau pasal 5 ayat 2 juncto pasal 15 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi atau pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," ucapnya.


Berikut daftar sementara tersangka kasus Korupsi BTS 4G Kominfo:

1. Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
2. Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
3. Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
4. Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
6. Johnny G Plate selaku Menkominfo
7. Windi Purnama selaku orang kepercayaan Tersangka Irwan Hermawan
8. M Yusriski selaku Dirut PT Basis Utama Prima
9. Jemmy Sutjiawan alias JS selaku Dirut PT Sansaine
10. Elvano Hatorangan alias EH selaku pejabat PPK Bakti Kominfo
11. Muhammad Feriandi Mirza alias MFM selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo
12. Walbertus Natalius Wisang selaku Tenaga Ahli Kominfo
13. Edward Hutahaean selaku Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital
14. Sadikin Rusli dari pihak swasta
15. Muhammad Amar Khoerul Umam selaku Kepala Human Development Universitas Indonesia (Hudev-UI)
16. Achsanul Qosasi selaku Anggota BPK RI

(ns)